Jumat, 14 November 2014

DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO. 57/2014 TENTANG KURIKULUM SD, SILABUS SD 2014, KI DAN KD TERBARU

DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO. 57/2014 TENTANG KURIKULUM SD, SILABUS SD 2014, KI DAN KD TERBARU


Untuk anda yang mencari Permendikbud No. 57 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SD yang berisi revisi KI dan KD muatan pelajaran tingkat SD serta Silabus terbaru. Permendikbud ini diundangkan pada bulan Juli 2014.
Untuk lebih jelasnya silahkan anda download melalui tautan di bawah ini:
DOWNLOAD KURIKULUM 2013 SD TERBARU, KI DAN KD TERBARU, SILABUS SD 2014 KLIK DISINI 
Permendikbud No. 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SD/MI Download Disini
Permendikbud No. 61 Th. 2014 tentang KTSP Download Disini
Permendikbud No. 62 Th. 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Download Disini
Permendikbud No. 63 Th. 2014 tentang Kepramukaan Download Disini
Upaya Mendikbud Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Upaya Mendikbud Tingkatkan Kesejahteraan Guru


gaji guru di Indonesia masih rendah jika dibandingkan gaji guru di negara-negara lain
Gaji guru di Indonesia masih rendah jika dibandingkan gaji guru di negara-negara lain.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan bertekad meningkatkan kesejahteraan guru. Menurutnya, gaji guru di Indonesia masih rendah bila dibandingkan gaji guru di negara-negara lain.

"Salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru adalah meningkatkan penghasilan guru dan menurunkan pengeluaran guru," kata Anies yang kutip dari Antara (14/11/2014).

Pendidikan secara konstitusional adalah tanggung jawab kementerian, tetapi secara moral pendidikan bangsa ini adalah tanggung jawab seluruh masyarakat Indoneisa. Pemerintah akan menyiapkan program yang memungkinkan untuk dijalankan dan berguna bagi masyarakat.

"Misalnya perayaan hari guru pada 25 Nopember nanti, jangan hanya dirayakan dengan upacara di sekolah, tetapi coba kita semua mendatangi guru-guru kita dan mengucapkan terima kasih kepadanya, saya rasa itu lebih menyentuh," kata Anies.

Selasa, 11 November 2014

Model pelaksanaan kepramukaan Kurikulum 2013

Model pelaksanaan kepramukaan Kurikulum 2013

Model pelaksanaan ekstrakurikuler wajib kepramukaan dalam kurikulum 2013. Seiring dengan diberlakukannya kurikulum 2013, kepramukaan (latihan pramuka) ditetapkan menjadi ekstrakurikuler wajib di tingkat Sekolah Dasar (SD/MI), SMP dan MTs, serta SMA, MA, dan SMK. Sebagai ekstrakurikuler wajib, kepramukaan harus diikuti oleh seluruh peserta didik dalam sekolah tersebut. Karenanya, pelaksanaan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013 diorganisasikan dalam model-model tertentu.

Penetapan kepramukaan sebagai ekstrakulrikuler wajib di tingkat Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam Permen ini salah satunya mengatur tentang pengorganisasian model pelaksanaan ekstrakurikuler kepramukaan pada kurikulum 2014.



Adapun ekstrakurikuler wajib kepramukaan dilaksanakan dengan menggunakan tiga model yaitu Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. Masing-masing model pelaksanaan kepramukaan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Model Blok  
    Model Blok adalah pola kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang diselenggarakan setahun sekali, yakni pada awal tahun ajaran baru. Bersifat wajib, setahun sekali, berlaku bagi seluruh peserta didik, terjadwal, dan diberikan penilaian umum.

    Karakteristik pelaksanaan  model blok antara lain : Bagi siswa kelas I (SD.MI), kelas VII (SMP/MTs) dan kelas X (SMA/MA/SMK) pelaksanaannya diintegrasikan di dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS); Alokasi waktu pelaksanaan sistem blok untuk peserta didik  SD/MI adalah selama 18 jam, sedangkan siswa  SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam; Sebagai penanggung jawab kegiatan model blok adalah Kepala Sekolah selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus); Sedangkan Pembina kegiatan adalah Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran (selaku Pembina Pramuka) dan Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina.

  2. Model Aktualisasi
    Model Aktualisasi adalah pola kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan. Bersifat wajib, rutin, terjadwal, berlaku untuk seluruh peserta didik dalam setiap kelas, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.

    Karakteristik pelaksanaan model aktualisasi antara lain : Kegiatan ini dilaksanakan setiap satu minggu satu kali; Satu kali kegiatan model aktualisasi dilaksanakan selama 120 menit; Kegiatan Aktualisasi diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka pada Gugusdepan; Kegiatan diorganisasikan oleh Pembina Pramuka.

  3. Model Reguler
    Model Reguler adalah kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di Gugusdepan.

    Karakteristik pelaksanaan model reguler antara lain : Diikuti oleh siswa yang berminat mengikuti kegiatan Gerakan Pramuka; Pelaksanaan kegiatan sepenuhnya dikelola dan diatur oleh Gugusdepan Pramuka pada satuan pendidikan.
Itulah tiga model pelaksanaan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013 yang meliputi Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. Di mana pada dua model pertama (Model Blok dan Model Aktualisasi) menjadi kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik dan dikelola oleh sekolah. Sedangkan pada model ketiga (Model Reguler) merupakan kegiatan sukarela yang pelaksanaannya dikelola dan diatur sepenuhnya oleh Gugusdepan Pramuka.

Minggu, 09 November 2014

Silabus SD/MI Kurikulum 2013

Silabus SD/MI Kurikulum 2013

Silabus merupakan program pembelajaran yang menjadi dasar untuk membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Pada implementasi Kurikulum 2013 guru-guru Sekolah Dasar (SD) tak perlu repot lagi untuk membuat silabus.

Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud telah mempersiapkan Silabus. Dalam proses penyusunannya melibatkan para guru, dosen dan ahli pendidikan. Silabus Kurikulum 2013 untuk SD tersebut dapat didownload secara lengkap.


  • Silabus Tematik Terpadu Kelas 1 SD/MI
  • Silabus Tematik Terpadu Kelas 2 SD/MI
  • Silabus Tematik Terpadu Kelas 4 SD/MI
  • Silabus Tematik Terpadu Kelas 5 SD/MI

Semua silabus kelas 1, 2, 4, dan 5 diatas lengkap dalam satu file .rar dapat didownload di sini. Silabus tematik terpadu sesuai dengan Kurikulum 2013 untuk jenjang SD ini untuk satu tahun pelajaran atau semester 1 dan 2.

Kurikulum 2013 menggunakan metode tematik integratif, yaitu dalam pembelajaran menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa materi ajar. Setiap kelas disediakan beberapa tema dan subtema yang terdiri dari beberapa pembelajaran.

Jumat, 07 November 2014

Contoh Laporan Hasil UTS Kurikulum 2013

Contoh Laporan Hasil UTS Kurikulum 2013

Hasil Ulangan tengah Semester (UTS) diberikan kepada siswa dan dilaporkan pula kepada orang tua siswa. Dengan diterapkannya Kurikulum 2013 format laporan hasil UTS menjadi berubah. Penilaian tidak hanya berdasarkan muatan materi mata pelajaran melainkan juga kompetensi dasar sesuai Kurikulum 2013.

Guru harus mampu mengumpulkan dan mengolah informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa mencakup penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, UTS, dan ulangan akhir semester. Contoh format laporan hasil UTS kurikulum 2013 dapat didownload di tautan berikut ini:



Kurikulum 2013 menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas, penilainnya lebih menekankan pada penilaian proses baik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian Kurikulum 2013 tidak hanya berupa angka tetapi juga berupa deskripsi.

Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyusun Buku Panduan Teknis Penilaian & Pengisian Rapor Kurikulum 2013 di SD.

Selasa, 04 November 2014

Pedoman Pelaporan Online Penilain Kinerja Guru

Pedoman Pelaporan Online Penilain Kinerja Guru

 
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) telah merilis pedoman pelaporan online Penilaian Kinerja Guru (PKG) melalui layanan informasi terpadu Padamu Negeri. PKG untuk mengidentifikasi kekuatan setiap guru dan kebutuhan peningkatannya.

PKG juga untuk merencanakan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Penilaian ini bagi guru sebagai perolehan angka kredit, untuk menilai kesiapan guru menempati jabatan struktural Untuk membantu guru dalam memenuhi peningkatan karirnya. Prinsip PKG adalah valid, reliabel, dan praktis.

Berikut panduan dari BPSDMPK tentang pelaporan PKG secara online:
1. Pedoman Penilaian Kinerja Guru
2. Lembar Catatan Fakta
3. Paparan Profesi Guru
4. Surat Edaran Kepala BPSDMPK-PMP Tentang PKG 2014

Kegiatan PKG diawali dengan melakukan pengecekan kesiapan guru termasuk rancangan pembelajaran/ bimbingan dan menyepakati pelaksanaan observasi. Selankutnya penilai mengamati guru dalam pembelajaran dan membuat catatan sebagai bukti penilaian. data dengan indikator dan kriteria lalu penilai memberikan skor.

Penilai dan guru berdiskusi untuk mencapai kesepakatan mengenai hasil akhir dari penilaian. Hasil akhir dari penilaian harus disepakati guru. Kemudian dilaporkan secara online di layanan Padamu Negeri menggunakan akun Kepala Sekolah