Jumat, 14 November 2014

DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO. 57/2014 TENTANG KURIKULUM SD, SILABUS SD 2014, KI DAN KD TERBARU

DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO. 57/2014 TENTANG KURIKULUM SD, SILABUS SD 2014, KI DAN KD TERBARU


Untuk anda yang mencari Permendikbud No. 57 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SD yang berisi revisi KI dan KD muatan pelajaran tingkat SD serta Silabus terbaru. Permendikbud ini diundangkan pada bulan Juli 2014.
Untuk lebih jelasnya silahkan anda download melalui tautan di bawah ini:
DOWNLOAD KURIKULUM 2013 SD TERBARU, KI DAN KD TERBARU, SILABUS SD 2014 KLIK DISINI 
Permendikbud No. 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SD/MI Download Disini
Permendikbud No. 61 Th. 2014 tentang KTSP Download Disini
Permendikbud No. 62 Th. 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Download Disini
Permendikbud No. 63 Th. 2014 tentang Kepramukaan Download Disini
Upaya Mendikbud Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Upaya Mendikbud Tingkatkan Kesejahteraan Guru


gaji guru di Indonesia masih rendah jika dibandingkan gaji guru di negara-negara lain
Gaji guru di Indonesia masih rendah jika dibandingkan gaji guru di negara-negara lain.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan bertekad meningkatkan kesejahteraan guru. Menurutnya, gaji guru di Indonesia masih rendah bila dibandingkan gaji guru di negara-negara lain.

"Salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru adalah meningkatkan penghasilan guru dan menurunkan pengeluaran guru," kata Anies yang kutip dari Antara (14/11/2014).

Pendidikan secara konstitusional adalah tanggung jawab kementerian, tetapi secara moral pendidikan bangsa ini adalah tanggung jawab seluruh masyarakat Indoneisa. Pemerintah akan menyiapkan program yang memungkinkan untuk dijalankan dan berguna bagi masyarakat.

"Misalnya perayaan hari guru pada 25 Nopember nanti, jangan hanya dirayakan dengan upacara di sekolah, tetapi coba kita semua mendatangi guru-guru kita dan mengucapkan terima kasih kepadanya, saya rasa itu lebih menyentuh," kata Anies.

Selasa, 11 November 2014

Model pelaksanaan kepramukaan Kurikulum 2013

Model pelaksanaan kepramukaan Kurikulum 2013

Model pelaksanaan ekstrakurikuler wajib kepramukaan dalam kurikulum 2013. Seiring dengan diberlakukannya kurikulum 2013, kepramukaan (latihan pramuka) ditetapkan menjadi ekstrakurikuler wajib di tingkat Sekolah Dasar (SD/MI), SMP dan MTs, serta SMA, MA, dan SMK. Sebagai ekstrakurikuler wajib, kepramukaan harus diikuti oleh seluruh peserta didik dalam sekolah tersebut. Karenanya, pelaksanaan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013 diorganisasikan dalam model-model tertentu.

Penetapan kepramukaan sebagai ekstrakulrikuler wajib di tingkat Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam Permen ini salah satunya mengatur tentang pengorganisasian model pelaksanaan ekstrakurikuler kepramukaan pada kurikulum 2014.



Adapun ekstrakurikuler wajib kepramukaan dilaksanakan dengan menggunakan tiga model yaitu Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. Masing-masing model pelaksanaan kepramukaan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Model Blok  
    Model Blok adalah pola kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang diselenggarakan setahun sekali, yakni pada awal tahun ajaran baru. Bersifat wajib, setahun sekali, berlaku bagi seluruh peserta didik, terjadwal, dan diberikan penilaian umum.

    Karakteristik pelaksanaan  model blok antara lain : Bagi siswa kelas I (SD.MI), kelas VII (SMP/MTs) dan kelas X (SMA/MA/SMK) pelaksanaannya diintegrasikan di dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS); Alokasi waktu pelaksanaan sistem blok untuk peserta didik  SD/MI adalah selama 18 jam, sedangkan siswa  SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam; Sebagai penanggung jawab kegiatan model blok adalah Kepala Sekolah selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus); Sedangkan Pembina kegiatan adalah Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran (selaku Pembina Pramuka) dan Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina.

  2. Model Aktualisasi
    Model Aktualisasi adalah pola kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan. Bersifat wajib, rutin, terjadwal, berlaku untuk seluruh peserta didik dalam setiap kelas, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.

    Karakteristik pelaksanaan model aktualisasi antara lain : Kegiatan ini dilaksanakan setiap satu minggu satu kali; Satu kali kegiatan model aktualisasi dilaksanakan selama 120 menit; Kegiatan Aktualisasi diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka pada Gugusdepan; Kegiatan diorganisasikan oleh Pembina Pramuka.

  3. Model Reguler
    Model Reguler adalah kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di Gugusdepan.

    Karakteristik pelaksanaan model reguler antara lain : Diikuti oleh siswa yang berminat mengikuti kegiatan Gerakan Pramuka; Pelaksanaan kegiatan sepenuhnya dikelola dan diatur oleh Gugusdepan Pramuka pada satuan pendidikan.
Itulah tiga model pelaksanaan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013 yang meliputi Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. Di mana pada dua model pertama (Model Blok dan Model Aktualisasi) menjadi kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik dan dikelola oleh sekolah. Sedangkan pada model ketiga (Model Reguler) merupakan kegiatan sukarela yang pelaksanaannya dikelola dan diatur sepenuhnya oleh Gugusdepan Pramuka.

Minggu, 09 November 2014

Silabus SD/MI Kurikulum 2013

Silabus SD/MI Kurikulum 2013

Silabus merupakan program pembelajaran yang menjadi dasar untuk membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Pada implementasi Kurikulum 2013 guru-guru Sekolah Dasar (SD) tak perlu repot lagi untuk membuat silabus.

Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud telah mempersiapkan Silabus. Dalam proses penyusunannya melibatkan para guru, dosen dan ahli pendidikan. Silabus Kurikulum 2013 untuk SD tersebut dapat didownload secara lengkap.


  • Silabus Tematik Terpadu Kelas 1 SD/MI
  • Silabus Tematik Terpadu Kelas 2 SD/MI
  • Silabus Tematik Terpadu Kelas 4 SD/MI
  • Silabus Tematik Terpadu Kelas 5 SD/MI

Semua silabus kelas 1, 2, 4, dan 5 diatas lengkap dalam satu file .rar dapat didownload di sini. Silabus tematik terpadu sesuai dengan Kurikulum 2013 untuk jenjang SD ini untuk satu tahun pelajaran atau semester 1 dan 2.

Kurikulum 2013 menggunakan metode tematik integratif, yaitu dalam pembelajaran menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa materi ajar. Setiap kelas disediakan beberapa tema dan subtema yang terdiri dari beberapa pembelajaran.

Jumat, 07 November 2014

Contoh Laporan Hasil UTS Kurikulum 2013

Contoh Laporan Hasil UTS Kurikulum 2013

Hasil Ulangan tengah Semester (UTS) diberikan kepada siswa dan dilaporkan pula kepada orang tua siswa. Dengan diterapkannya Kurikulum 2013 format laporan hasil UTS menjadi berubah. Penilaian tidak hanya berdasarkan muatan materi mata pelajaran melainkan juga kompetensi dasar sesuai Kurikulum 2013.

Guru harus mampu mengumpulkan dan mengolah informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa mencakup penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, UTS, dan ulangan akhir semester. Contoh format laporan hasil UTS kurikulum 2013 dapat didownload di tautan berikut ini:



Kurikulum 2013 menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas, penilainnya lebih menekankan pada penilaian proses baik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian Kurikulum 2013 tidak hanya berupa angka tetapi juga berupa deskripsi.

Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyusun Buku Panduan Teknis Penilaian & Pengisian Rapor Kurikulum 2013 di SD.

Selasa, 04 November 2014

Pedoman Pelaporan Online Penilain Kinerja Guru

Pedoman Pelaporan Online Penilain Kinerja Guru

 
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) telah merilis pedoman pelaporan online Penilaian Kinerja Guru (PKG) melalui layanan informasi terpadu Padamu Negeri. PKG untuk mengidentifikasi kekuatan setiap guru dan kebutuhan peningkatannya.

PKG juga untuk merencanakan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Penilaian ini bagi guru sebagai perolehan angka kredit, untuk menilai kesiapan guru menempati jabatan struktural Untuk membantu guru dalam memenuhi peningkatan karirnya. Prinsip PKG adalah valid, reliabel, dan praktis.

Berikut panduan dari BPSDMPK tentang pelaporan PKG secara online:
1. Pedoman Penilaian Kinerja Guru
2. Lembar Catatan Fakta
3. Paparan Profesi Guru
4. Surat Edaran Kepala BPSDMPK-PMP Tentang PKG 2014

Kegiatan PKG diawali dengan melakukan pengecekan kesiapan guru termasuk rancangan pembelajaran/ bimbingan dan menyepakati pelaksanaan observasi. Selankutnya penilai mengamati guru dalam pembelajaran dan membuat catatan sebagai bukti penilaian. data dengan indikator dan kriteria lalu penilai memberikan skor.

Penilai dan guru berdiskusi untuk mencapai kesepakatan mengenai hasil akhir dari penilaian. Hasil akhir dari penilaian harus disepakati guru. Kemudian dilaporkan secara online di layanan Padamu Negeri menggunakan akun Kepala Sekolah

Minggu, 29 Juni 2014

Sabtu, 28 Juni 2014

NISN Kelas VI 2013

NISN Kelas VI 2013

No.
NISNNama Siswa
UrutInduk
157520015430965Ardan Anugrah Mihrob
258340026288609Arhinza Rama Satria
357860021477358Arini Fitria Cahyani
459300028644233Bagus Alfino Suwarno P
557870015430989Dwi Rachma Vianti
657540015430987Faiza Kumala
757930021477381Irma Ayu Firnandiah
857960015430967Lukman Harist Santoso
958020015430973Moh. Zakki Mubarok
1058030015430978Muhamat Fatkhan Arip Alwi
1158040015430984Muhammad Bagus Prayoga
1258050021477376Muhammad Deva Fauzi Kurniawan
135807;0015430986Muhammad Fikry Kurniawastu
1457650015430971Muhammad Mahmud Affandi
1558080015430955Muhammad Misbaqur Rozikin
1658090015430988Muhammad Naufal Arief W.
1758140021477395Neni Rahma Yanti
1858150015430991Nur Kholisiyah
1958160015430961Nur Rochmad
2058170015430983Okta Famelia Noerhadi
2158180021477359R. Rr. Sonia Erika Putri
2258190021477374Rina Purnamasari
2357760021477393Savero Ronald Rahmatullah
2457770021477382Silvia Ananda Puspita
2558210015430976Suyadi Prasetyo
2660580021267604Ubaidillah Nasiudin
157480015430959Ainun Lutfiah
257840015430992Ani Fitria Fridayani
357500015430953Anin Dita Sari
457850001286725Arina Aufina Rosyidah
557890021477388Fikri Akbarul Firdaus Firmansyah
657560021477360Fitria Cahaya Itsnaini
757910021477377Fuza Churil Khurotul Aini
857940021477385Ja’far Maulana
957590015430981Kun Nastaini
1057950015430952Lailatul Fitria
1157610015430980Lutfi Ma’rifatul Anam
1257990015430974Moch. Rizqi Nur Wahyu Setiawan
1357620021477396Mohammad Khamal
1457630015430957Muhammad Abdul Rohman
1557640015430956Muhammad Afriza Umar Yahya
1658060015430963Muhammad Fajrul Falah Alwi
1757670021477373Nabillatun Naura Fridayana Firda
1858120021477378Nadya Roshida
1957700015430954Nikmatus Sholekhah
2058200015430962Sholahuddin
2157790021477390Syafira Sania Zulfa
2258220015430995Thania Regita Annisa’
2358250021477392Vayevienda Muhammad
2458260015430979Wulan Rizqina
2558270030111366Ya’subul Ummah
2658280021477387Yuni Silvia Rahmawati
2758290015430994Zainul Wafa
157460015430964Afifatur Rohmah
257470021477383Ahmad Syauqi Futtaqi
357490021477386Akmal Mahdi
457510015430970Anita Puspitasari
557530021477367Auliya Rahmatul Tsani
659290025346322Azriel Muhammad Fayyidhul
757550021477366Febrizhia Afifatuzzahro
857900021477363Firda ’Ulayya ’Adilla
957920021477379Indriya Dwi Astuti
1057570021477362Intan Nur Ro’in Wijayanti
1157580015430990Khoirun Nisa’ Hidayatika
1257600021477364Lailatul Badriyah
1359370014197886Leni Mukaromah
1459380014197885Lina Mukaromah
1561640010962594Lukluil Maknun
1657970021477391M. Afifudin Abdullah
1758100015430960Muhammad Nauval Muwaffiq
1857660021477397Muna Min Ahsani A’malina
1957680015430958Nadia Nurhalizza Putri Adriani
2058130021477365Nala Inayah
2157710015430968Nur Khotimah
2257720015430972Nur Shinta Putri Wulandari
2357730015430985Nurliana Wulan Sari
2457740021477368Razika Natania
2557750021477384Salma Sekar Anami
2657780021477375Siti Fatimatuz Zahro’
2758230021477372Umrotun Nida Nur Ilahi
2858240021477393Ustwatur Rosyidatul Kusnindah
2957800021477369Vebiola Puspa Asa Pujangga
3057820015430966Zuni Hidayati
Penjelasan Dasar Hukum Puasa Ramadhan (Al-Baqarah: 183-185)

Penjelasan Dasar Hukum Puasa Ramadhan (Al-Baqarah: 183-185)

يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ أَيَّامًا مَعْدُوْدَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيْضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهُ فِدْيَةُ طَعَامٌ مِسْكِيْنٌ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تـَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ َتــعْلَمُوْنَ    شَهْرُ مَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتِ مِنَ الْهُدَى وَ الْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمْ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كاَنَ مَرِيْضًا أَوْ علَىَ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَياَّمٍ أُخَرَ يُرِيْدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتــكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوْا اللهَ علَىَ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
 

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. (beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (QS al-Baqoroh : 183-185)

Rabu, 11 Juni 2014

Selasa, 10 Juni 2014

Minggu, 08 Juni 2014